Ada Jabar Update
Dari Rumpin, Rimbawan Menyemai Kehidupan untuk Generasi Mendatang DWP Kementerian Kehutanan Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-43 Tokoh Sejarah Nyak Sandang Wafat, Pernah Sumbangkan Harta untuk Pesawat RI Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Menurut Purbaya, pemerintah telah menghitung secara matang ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap terkendali, bahkan jika harga minyak dunia berada di level tinggi. “Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/3/2026). Ia menegaskan, perhitungan tersebut telah mempertimbangkan berbagai skenario kenaikan harga minyak global, mulai dari 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel. Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran sudah kami siapkan,” jelasnya. Namun demikian, Purbaya mengakui pemerintah tidak dapat mengontrol harga BBM non-subsidi. Hal ini karena jenis BBM tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah. Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga menyiapkan sejumlah sumber pendanaan lain untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia. Salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengandalkan penerimaan dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai bantalan tambahan untuk menjaga stabilitas subsidi energi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat konflik internasional yang berpotensi mengganggu pasokan energi. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga BBM bersubsidi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026. Arus Pendatang ke Jakarta Meningkat, Jaksel Catat 225 Warga Baru
Hukrim  

Cegah Kriminalitas, DPRD Kota Bandung Minta Aktifkan Kembali Tim Prabu

Tim Prabu Polrestabes Bandung. (doc.ist)

Bandung, adajabar.com – DPRD Kota Bandung meminta Polrestabes Bandung mengaktifkan kembali Tim Prabu yang dibentuk pada 2016 guna mengatasi maraknya kriminalitas di Kota Bandung.

Tim Prabu merupakan tim khusus kepolisian untuk menanggulangi tindak kejahatan jalanan wilayah di Kota Bandung. Namun, tim ini dibubarkan 2021 dengan alasan tidak memiliki dasar hukum.

Belakangan, kriminalitas marak di Kota Bandung. Warga Kota Bandung pun meminta Polrestabes Bandung untuk kembali membentuk tim khusus atau tim Prabu yang berpatroli pada waktu rawan kriminalitas.

Aspirasi warga itu ditindaklanjuti DPRD Kota Bandung. Menurut Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Polrestabes Bandung untuk menyampaikan aspirasi masyrakat terkait tim Prabu Polrestabes Bandung.

“DPRD Kota Bandung menginginkan tim khusus lagi dari Polrestabes Bandung. Untuk itu, pada hari Kamis lalu, saya bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Kang Kurnia Solihat dan Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bandung, Kang Edwin Senjaya bertemu Plh Wakapolrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono dan kasat Intel Polrestabes Bandung, AKBP Tatang membicarakan masalah keamanan dan berharap tim khusus apakah itu namanya tim Prabu kembali dibentuk,” ungkap Tedy, Senin (9/1/2023).

DPRD Kota Bandung juga berharap pihak Satpol PP, Linmas, hingga pihak lainnya berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di Kota Bandung.

“Keamanan Kota Bandung tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Kita harus bersama berperan aktif dalam keamanan Kota Bandung. Kami pun dari DPRD Kota Bandung berharap ada peran juga dari Satpol PP Kota Bandung hingga Linmas untuk membantu tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan meminimalisir aksi kriminalitas yang kerap terjadi,” tambahnya.

Tedy mendorong Pemkot Bandung untuk memaksimalkan penerangan jalan umum dan CCTV di beberapa titik rawan kriminalitas di Kota Bandung.

“Dengan semangat kolaborasi, Pemkot Bandung pun kami harapkan memaksimalkan PJU dan CCTV untuk meminimalisir lokasi rawan tindak kriminalitas sehingga kita bersama dapat mewujudkan Kota Bandung kondusif. Aman bagi warga Kota Bandung dan tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” ujarnya.

Tedy berharap dengan dibentuknya tim khusus yang berpatroli menjaga Kamtibmas di Kota Bandung dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, terutama yang beraktifitas pada waktu rawan kriminalitas.

“Saya harap segera dibentuk karena kita ketahui banyak warga di Kota Bandung yang beraktifitas pada malam atau dini hari. Seperti pedagang di pasar yang beraktifitas biasanya dimulai pada malam hari dan berakhir pada pukul 05.00 pagi,” ujarnya dikutip laman PRFM News.

Tim Prabu Dibentuk 2016


Tim Prabu Polrestabes Bandung yang dibentuk tahun 2016. Tim Prabu pertama kali dibentuk pada masa kepemimpinan Kapolrestabes Bandung, Angesta Romano Yoyol.

Pada saat itu, Prabu dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan patroli ke berbagai titik di Kota Bandung. Prabu kemudian resmi dibubarkan pada September 2021, tak lama setelah Kapolrestabes Bandung berganti dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ulung Sampurna Jaya ke Kombes Pol Aswin Sipayung.

Kinerja Tim Prabu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dinilai sudah cukup baik. Akan tetapi, berdasarkan hasil evaluasi, Tim Prabu tidak memiliki dasar hukum sehingga dibubarkan.

Tugas pokok dan fungsi Tim Prabu dilakukan oleh satuan lain. Pencegahan dilakukan oleh satuan Samapta Bhayangkara (Shabara), pembinaan ditangani oleh satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas), dan penindakan dilakukan oleh satuan Reserse Kriminal dan Narkoba. (dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *